NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gorontalo. Dorongan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor BPH Migas di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti persoalan kelangkaan solar subsidi dan antrian panjang di sejumlah SPBU yang masih terjadi.
Ketua Komisi II DPRD, Mikson Yapanto, mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan ketersediaan BBM subsidi, terutama di daerah luar kota.
“Kami melihat langsung antrian solar masih panjang, bahkan di beberapa titik stok cepat habis. Kami ingin distribusi BBM subsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.
Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menambahkan bahwa masalah utama terletak pada penyebaran SPBU penyalur subsidi yang belum merata, khususnya di wilayah Telaga, Isimu, dan Hayahaya.
“Kalau distribusinya merata, antrian bisa dikurangi. Kita juga ingin memastikan solar subsidi tidak jatuh ke tambang-tambang ilegal,” tegas Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 November.
Sementara Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, menyoroti meningkatnya aktivitas tambang di Kabupaten Pohuwato yang berpotensi menyedot solar subsidi.
Ia meminta agar pengawasan diperketat untuk mencegah BBM bersubsidi digunakan oleh industri atau tambang.
“Kalau tambang beroperasi penuh tanpa pengawasan, subsidi bisa bocor. Kami minta BPH Migas dan Pemda lebih tegas dalam pengawasan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas, Harish Mafaaza, menjelaskan bahwa kuota BBM subsidi di Gorontalo masih aman, dengan realisasi hingga Oktober 2025 mencapai 77 persen dari total kuota tahunan.
Namun, ia turut mengakui tantangan terbesar terletak pada distribusi dan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak.
“Secara kuota aman, tapi masalahnya di distribusi dan pengawasan lapangan. Kami mendukung langkah DPRD memperkuat pengawasan agar subsidi tepat sasaran,” jelas Harish.
Ia menambahkan, pengawasan di tingkat daerah sangat bergantung pada rekomendasi dari OPD terkait, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.
Surat rekomendasi inilah yang menentukan siapa yang berhak menerima solar subsidi.
“Kami minta dukungan DPRD agar OPD memperketat penerbitan rekomendasi, karena sering muncul penyimpangan di sana,” katanya.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo dan BPH Migas sepakat memperkuat koordinasi dan pengawasan penyaluran BBM subsidi, termasuk rencana penambahan kuota solar dan pembukaan penyalur baru di wilayah rawan antrian.
Ridwan Monoarfa menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan menjadi hak masyarakat kecil, bukan untuk industri atau tambang.
“Kita ingin rakyat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” pungkas Ridwan. (*)
![007 Migas Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BPH Migas di Jakarta. [foto:ist/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/007-Migas.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)



![003 Haji Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira (ketiga dari kiri) saat menghadiri pelepasa Jamaah Haji, Senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Haji-200x112.jpg)

