NUSANTARA1.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah. Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar di ruang Paripurna, Selasa 11 November 2025.
Kasatgas Pencegahan KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi atau koordinasi, melainkan harus dibangun lewat sistem yang mampu menutup peluang terjadinya pelanggaran.
“Kami berupaya mendorong sistem yang membuat orang enggan melakukan korupsi. Seperti di Singapura, orang taat bukan semata karena kesadarannya, tapi karena sistem yang mengatur dan menertibkan,” ujar Tri Budi.
Menurutnya, pencegahan korupsi yang efektif harus dimulai dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan publik, perencanaan anggaran, dan pengelolaan aset daerah.
“Kami berusaha mengecilkan peluang korupsi lewat sistem, bukan hanya menunggu laporan atau penindakan,” tambahnya.
Tri Budi juga menegaskan bahwa KPK tidak bisa melakukan penyadapan secara sembarangan tanpa dasar hukum. Setiap tindakan, kata dia, harus melalui pengaduan masyarakat dan kajian internal yang disertai bukti kuat.
“Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan asumsi. Semua proses memiliki izin dan mekanisme yang diawasi pihak terkait,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Budi turut memaparkan sejumlah program strategis nasional pencegahan korupsi, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta penguatan sistem pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Ia menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
“Kehadiran KPK memberi semangat baru bagi kami untuk terus memperkuat integritas kelembagaan DPRD. Kami siap bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Zulfikar.
Audiensi ini juga membahas sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen bersama menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. (*)
![Menara 011 KPK Audiensi Program KPK RI di DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Menara-011-KPK.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)



![003 Haji Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira (ketiga dari kiri) saat menghadiri pelepasa Jamaah Haji, Senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Haji-200x112.jpg)

