Aset Negara Terbengkalai, Komponen Motor Dinas Digasak Maling

Sejumlah onderdil bekas motor dinas Kabupaten Gorontalo yang digasak pelaku. [foto: juna/nusantara1]
Sejumlah onderdil bekas motor dinas Kabupaten Gorontalo yang digasak pelaku. [foto: juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terparkir di halaman Kantor Bupati diduga menjadi sasaran pencurian. Beberapa komponen penting dari kendaraan tersebut hilang satu per satu tanpa diketahui pelakunya.

Berdasarkan pantauan pada Senin 13 Oktober 2025, dari tiga unit motor dinas yang terparkir, dua di antaranya tampak kehilangan sejumlah bagian. Kedua motor itu masing-masing berjenis Yamaha Mio Soul dan Yamaha Mio M3.

Untuk Mio Soul, komponen yang hilang meliputi ban dan pelek depan-belakang serta knalpot. Sementara pada Mio M3, bagian yang raib adalah knalpot dan lampu depan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah onderdil bekas motor dinas Kabupaten Gorontalo yang digasak pelaku. [foto: juna/nusantara1]
Sejumlah onderdil bekas motor dinas Kabupaten Gorontalo yang digasak pelaku. [foto: juna/nusantara1]
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aksi pencurian terjadi di waktu yang berbeda.

“Kalau Mio Soul, komponennya sudah hilang sejak Juni 2025. Sedangkan Mio M3 baru-baru ini kehilangan knalpotnya,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Gorontalo. Meski kendaraan dinas itu dalam kondisi rusak dan tidak digunakan, namun tetap merupakan aset negara yang semestinya dijaga dengan baik.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Marlen Potale, menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut belum dapat dipindahkan karena keterbatasan ruang penyimpanan.

“Kami memang memiliki gudang untuk menyimpan barang-barang yang tidak terpakai, tetapi kondisinya sudah penuh. Jadi untuk sementara kendaraan ditempatkan di sekitar kantor. Insyaallah nanti akan kami rapikan,” ujarnya.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk memperketat sistem keamanan di area perkantoran, mengingat seluruh kendaraan dinas merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang harus dijaga keberadaannya. (*)

Pos terkait