UPP Kelas II Tahuna Keluarkan Izin Berlayar, Namun dengan Catatan 

Kondisi Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa 7 Oktober 2025. [foto:grace/nusantara1]
Kondisi Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa 7 Oktober 2025. [foto:grace/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Setelah mengalami larang berlayar pada Selasa 7 Oktober 2025, kini UPP Kelas II Tahuna kembali membuka layanan pelayaran.

Itu berlaku sejak Rabu 8 Oktober 2025 dari Pelabuhan Nusantara Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, menuju Kepulauan Sitaro dan Manado.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrid Palenewen yang mana menurutnya telah membuka atau mengizinkan pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Bacaan Lainnya

“Iya, hari ini sudah dibuka kembali untuk layanan pelayaran antar pulau, baik menuju ke Siau maupun ke Manado,” kata Melfrid.

Kendati demikian, UPP Kelas II Tahuna memberi catatan agar seluruh pihak baik itu pemilik kapal, kru kapal dan calon penumpang untuk tetap memperhatikan juga beberapa faktor.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang akan melakukan pelayaran agar tetap memperhatikan perkembangan cuaca saat akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal laut,” katanya.

Selain itu juga untuk pemilik kapal dan kru kapal, diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi kapal dan juga segala bentuk alat keselamatan kapal dan yang lainnya yang diperlukan dan dipersyaratkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini juga sangat penting untuk diperhatikan. Sekecil apapun itu, tetap harus dipenuhi jika memang itu diwajibkan. Kondisi kapal juga tetap rutin diperiksa,” tegasnya.

Pihaknya juga kata Melfrid dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang dimiliki, tentunya secara prosedural.

“Karena kami sadar bahwa ini terkait dengan pelayanan masyarakat, namun disisi lain tetap harus sesuai dengan tupoksi serta regulasi,” kuncinya. (*)

Pos terkait