Polres Pohuwato: Jika Ada Indikasi Penumpukan Beras SPHP, Laporkan ke Polisi

Anggota Polres Pohuwato saat menggelar gerakan pangan murah. [foto: istimewa]
Anggota Polres Pohuwato saat menggelar gerakan pangan murah. [foto: istimewa]

NUSANTARA1.ID – Polres Pohuwato menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap tepat sasaran.

Setelah menyalurkan 36 ton beras SPHP di 27 titik wilayah kabupaten, Polres kini meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasatbinmas, AKP Riyanto Hadi menyampaikan, warga diminta segera melaporkan jika menemukan dugaan penumpukan beras SPHP di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian apabila ada indikasi penimbunan. Program ini tujuannya untuk menekan harga, bukan untuk dijadikan ajang spekulasi,” tegas Riyanto, Kamis, 4 September 2025
Riyanto menjelaskan, pembatasan pembelian maksimal dua karung beras ukuran 5 kilogram per orang sudah diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan.

Harapannya, adanya pembatasan tersebut distribusi bisa lebih merata. Walau begitu, pihaknya juga butuh keterlibatan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan penimbunan.

Polres Pohuwato pun berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan, karena hal tersebut berpotensi mengacaukan stabilitas harga.

“Kalau ada laporan, tentu akan segera kami tindaklanjuti. Penyaluran ini harus tetap memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tambah Riyanto.

Sebelumnya , diketahui Polres Pohuwato tengah melakukan penyaluran beras SPHP sejak Agustus hingga Desember 2025 di 27 titik yang tersebar di 8 wilayah Polsek yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Pos terkait