NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo memediasi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang dosen di salah satu perguruan tinggi yang telah mengabdi selama 14 tahun dan kini memasuki masa purna tugas.
Mediasi digelar di ruang rapat Komisi IV pada Selasa, 12 Agustus 2025 dan dihadiri perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Huyula, pihak rektorat, dan dosen bersangkutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, menjelaskan bahwa persoalan sudah mendapatkan titik terang.
“Masalahnya sudah selesai. Tinggal dari pihak rektorat yang akan memfasilitasi dosen ini ke yayasan selaku pihak yang berwenang mengambil keputusan,” ungkapnya.
Jayusdi menambahkan, pihak yayasan selaku pemangku kebijakan belum sempat diundang pada pertemuan ini, namun akan dilibatkan pada proses lanjutan. DPRD berharap, penyelesaian ini dapat menjadi contoh penanganan masalah ketenagakerjaan secara musyawarah. (*)
![004 Evlin Sunge Anggota DPRD Gorontalo Utara, Evelin K Sunge saat menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan serta pertanian untuk masyarakat Desa Hutakalo. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/004-Evlin-Sunge-200x112.png)

![026 Tambah Stok CBP Pertemuan gabungan komisi bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/026-Tambah-Stok-CBP-200x112.jpg)
![025 Tambang PT CBM Bonepantai Legislator saat menerima aksi massa, di halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/025-Tambang-PT-CBM-Bonepantai-200x112.jpg)

![023 Komisi IV Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang dengan warga yang ikut dalam Majelis Taklim Nurul Iman. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/023-Komisi-IV-200x112.jpg)

