NUSANTARA1.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto, menyoroti berlarutnya proses penerbitan sertifikat tanah di lokasi wisata Pantai Tilalohe, Desa Biluhu Timur, Kecamatan Biluhu. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV pada Senin, 11 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Muhlis Panai, dihadiri pengelola wisata Tilalohe, Agus Ali, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Dinas Perikanan, dan sejumlah instansi terkait.
Irman mengatakan masih terdapat celah dalam proses pengurusan sertifikat yang harus segera ditangani. Ia mengingatkan potensi perbedaan kebijakan antara BPN pusat dan daerah yang bisa memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
“Di Indonesia ini ada yang bersifat standar ganda, bahkan di tengah laut saja ada sertifikatnya. Saya khawatir akan ada perbedaan di tingkat bawah, sehingga penting untuk terus berkomunikasi dengan pihak BPN,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi dan kepastian hukum bagi pemohon, sehingga proses perizinan wisata Pantai Tilalohe dapat segera rampung. (*)
![004 Evlin Sunge Anggota DPRD Gorontalo Utara, Evelin K Sunge saat menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan serta pertanian untuk masyarakat Desa Hutakalo. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/004-Evlin-Sunge-200x112.png)

![026 Tambah Stok CBP Pertemuan gabungan komisi bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/026-Tambah-Stok-CBP-200x112.jpg)
![025 Tambang PT CBM Bonepantai Legislator saat menerima aksi massa, di halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/025-Tambang-PT-CBM-Bonepantai-200x112.jpg)

![023 Komisi IV Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang dengan warga yang ikut dalam Majelis Taklim Nurul Iman. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/023-Komisi-IV-200x112.jpg)

