NUSANTARA1.ID — Anggota Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menduga tudingan menerima ‘upeti’ dari perusahaan sawit merupakan bentuk serangan balik untuk menggagalkan kerja pansus yang sedang mengungkap masalah lahan sawit di daerah.
Hal itu disampaikan Ghalieb Lahidjun saat mendampingi Ketua Pansus, Umar Karim, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo pada, Selasa, 15 Juli 2025.
“Ini bisa jadi cara untuk menggagalkan kerja Pansus. Dari awal kami sudah curiga ada penguasaan lahan yang tidak sah,” tegas Ghalieb.
Menurut dia, Pansus menemukan indikasi bahwa dari sekitar 8.000 hektare lahan yang dikelola perusahaan, sekitar 4.000 hektare di antaranya tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah dorong supaya lahan itu disita negara dan dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari penuturan masyarakat, lahan yang kini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dulunya hanya dikontrakkan selama 30 tahun. Namun belakangan statusnya berubah tanpa jelas mekanismenya.
“Tim Pansus Sawit masih mendalami dugaan manipulasi dalam peralihan hak tanah tersebut. Kami ingin lahan yang tidak dimanfaatkan itu dikembalikan ke negara dan didistribusikan ke rakyat,” tambahnya.
Ghalieb Lahidjun memastikan Pansus Sawit tidak akan berhenti hanya karena isu-isu yang menurutnya sengaja diarahkan untuk melemahkan kerja mereka.
Saat ini, Pansus Sawit tetap akan terus bergerak melakukan pengawasan dan mengungkap permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat itu.
“Kami tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memastikan keadilan bagi masyarakat dan penyelesaian masalah lahan sawit ini,” kuncinya. (*)

![Meyke Camaru Wakil Ketia Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru. [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/Meyke-Camaru-200x112.jpg)
![021 Komisi I ke Desa Huidu Utara Jajaran Komisi I saat kunjungan ke Desa Huidu Utara, Limboto Barat. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/021-Komisi-I-ke-Desa-Huidu-Utara-200x112.jpg)

![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)

