NUSANTARA1.ID — DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-28 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idah Syahidah Rusli Habibie, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, juga anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam pada pembicaraan tingkat II.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili dalam sambutannya menegaskan, pembahasan Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Termasuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.
“Rapat paripurna ini adalah tahapan penting untuk memberikan persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, kita berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan,” kata Idrus Thomas Mopili di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 8 Juli 2025.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.
Ia juga menyampaikan beberapa capaian kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Kami berharap dengan disetujuinya Ranperda ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk pembangunan Gorontalo yang lebih baik,” ungkap Gusnar Ismail.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Dengan disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. (**)
![003 Paripurna Rapat paripurna terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo 2024, Selasa, 8 Juli 2025. [foto:fikar buntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/003-Paripurna.jpg)



![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)

