Gubernur Gorontalo Terapkan Uji Coba Kerja dari Mana Saja 

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat memimpin apel pada Senin (3/3). [foto:juna/nusantara1]
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat memimpin apel pada Senin (3/3). [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengumumkan kebijakan uji coba kerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap hari Jumat. 

Kebijakan ini disampaikan saat ia memimpin apel kerja perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin (3/3).

Dalam arahannya, Gusnar Ismail menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini diberlakukan, pelayanan publik tetap harus berjalan seperti biasa. Ia mencontohkan sektor-sektor yang tidak boleh terganggu, seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan kantor Samsat. 

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan atur mekanismenya seperti apa,” ujarnya.

Guna mendukung sistem kerja fleksibel ini, Gusnar meminta agar media elektronik disiapkan, sehingga jika ada rapat, bisa dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti persoalan ketepatan waktu di lingkungan pemerintahan yang menurutnya masih menjadi masalah. Ia mencontohkan bahwa rapat yang dijadwalkan pukul 07.00 sering kali baru dimulai pukul 09.30. 

“Saya berharap ada komitmen dari setiap aparatur pemerintah untuk lebih tepat waktu,” tegasnya.

Kebijakan uji coba ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN dan PPPK tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait