Pemkot Gorontalo Targetkan Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat

NUSANTARA1.ID – Kota Gorontalo kembali dipercaya untuk mewakili Provinsi Gorontalo dalam ajang bergengsi, penilaian Kota Sehat 2025 yang akan segera dilaksanakan.

Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah tiga kali meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda, yakni pada 2005 dan 2007 di bawah kepemimpinan Medi Botutihe, serta pada tahun 2011 saat dipimpin Adhan Dambea.

Rekam jejak tersebut membuat Kota Gorontalo bertekad untuk kembali membawa pulang penghargaan yang membuktikan komitmen terhadap kesehatan lingkungan ini.

Bacaan Lainnya

“Kami optimistis bisa merebut kembali penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada penilaian Kota Sehat tahun ini,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, Selasa (25/2).

Meydi menyatakan tekadnya yang kuat bukanlah tanpa alasan, jika ditinjau, salah satu indikator utama dalam penilaian adalah pencapaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS), yang memiliki bobot penilaian tinggi.

Saat ini, Kota Gorontalo telah mencapai 88 persen kelurahan bebas BABS, yang diyakini akan menjadi faktor penting dalam meraih kembali penghargaan tersebut.

“Seiring berjalannya waktu, persentase ini terus meningkat. Saat ini, hanya tersisa dua kelurahan yang belum mencapai status ODF, yaitu Kelurahan Dembe I dan Kelurahan Lekobalo,” jelas Meydi.

Sebelum melaju ke tingkat nasional, Kota Gorontalo terlebih dahulu akan menjalani asesmen yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 18 Maret 2025 nanti.

Diketahui, proses penilaian Kota Sehat mencakup verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, silent verification, serta presentasi kepala daerah.

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa kota yang bersangkutan benar-benar memenuhi kriteria sebagai Kota Sehat.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen tinggi dibarengi kerjasama, Kota Gorontalo berharap dapat kembali mengukir prestasi dan membawa pulang penghargaan Swasti Saba Wiwerda di 2025. (**)

Pos terkait