SMP Negeri 8 Deklarasi Anti Narkoba, Anti Sampah Plastik dan Anti Perundungan 

NUSANTARA1.ID – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Gorontalo menandai hari jadinya yang ke-40, pada Kamis (14/11), dengan cara yang unik dan penuh inspirasi. 

Selain perayaan ulang tahun, sekolah yang berlokasi di Kecamatan Kota Tengah ini mencanangkan deklarasi sebagai sekolah anti narkoba, anti sampah plastik, anti perundungan, serta mendukung pangan jajan sehat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh pihak sekolah. Dalam sambutannya, ia memuji langkah deklarasi yang nilainya sangat relevan untuk membentuk generasi muda yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan selamat kepada SMP 8 yang sudah menginjak usia 40 tahun. Dan saya tertarik dengan deklarasi sekolah aman tanpa narkoba, tanpa perundungan, sampah plastik, dan jajan pangan bergizi,” kata Ismail.

Ismail Madjid berharap agar deklarasi tersebut benar-benar terwujud, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba, perundungan, sampah plastik, serta mendukung jajan pangan sehat.

“Masalah narkoba adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Begitu juga perundungan, yang dapat merusak mental mereka dan menghambat potensi yang dimiliki,” ujar Ismail. (**)

Pos terkait