Penanganan Kasus Bullying SMP, Dikbud Kabupaten Gorontalo Melibatkan Lintas Sektor 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris. [foto:juna/nusantara1]
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris, menyampaikan bahwa kasus dugaan perundungan pelajar SMP yang sempat viral di media sosial terjadi di luar jam sekolah.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media pada Kamis 16 April 2026. Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama berbagai pihak langsung melakukan langkah cepat setelah video kejadian beredar.

“Setelah viral, kami bersama camat, kepala desa, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta pihak sekolah langsung melakukan mediasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dalam waktu beberapa jam setelah kejadian viral, telah dilakukan pertemuan antara pihak pelaku dan korban. Hasilnya, pelaku bersama orang tuanya menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dikbud Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, selama ini telah menjalankan berbagai program pencegahan perundungan, termasuk kerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan edaran kepada sekolah terkait larangan penggunaan handphone secara tidak tepat, bullying, kekerasan, serta pelecehan seksual.

Meski demikian, ia menilai penanganan kasus kekerasan pada pelajar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan orang tua dan masyarakat.

“Pendidikan ini tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat,” katanya.

Ke depan, Dikbud Kabupaten Gorontalo berencana mengoptimalkan peran komite sekolah dan Dewan Pendidikan guna memperkuat pengawasan serta pembinaan siswa.

Ia juga menyebut pihaknya akan mendorong kegiatan positif bagi siswa, seperti penguatan ekstrakurikuler kepramukaan dan kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) untuk membentuk karakter dan kedisiplinan.

Selain itu, Dikbud bersama lintas sektor terus meningkatkan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Ia menambahkan, fenomena perundungan yang terjadi saat ini juga dipengaruhi dampak pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, yang membuat siswa lebih banyak terpapar penggunaan gawai tanpa pengawasan optimal.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihaknya menegaskan tetap berkomitmen untuk memperkuat program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. (*)

Pos terkait