Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar Polresta Gorontalo Kota, 5 Unit Diamankan di Sulut

Barang bukti pencurian motor usai diamankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota. [foto: ist/humas]
Barang bukti pencurian motor usai diamankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota. [foto: ist/humas]

NUSANTARA1.ID — Tim gabungan Polresta Gorontalo Kota membongkar sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Lima unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dalam pengejaran hingga Sulawesi Utara.

Pengungkapan ini dilakukan Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Selasa, 13 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengatakan kasus ini terungkap dari pengembangan informasi seorang residivis curanmor berinisial SL (35) yang lebih dulu diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

“Dari keterangan SL, diketahui aksi pencurian dilakukan di Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekannya,” kata Akmal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polresta Gorontalo Kota dan Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak pada Minggu, 11 Januari 2026.

Polisi kemudian menangkap rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.

Hasil pemeriksaan mengungkap, para pelaku telah beraksi di sembilan lokasi. Lima TKP berada di wilayah Kota Gorontalo dan empat TKP lainnya di Kabupaten Gorontalo.

“Modusnya menyasar motor yang tidak dikunci stang. Motor didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” jelas Akmal.

Setelah penangkapan pelaku, tim memburu barang bukti yang telah dijual ke Sulawesi Utara. Penyisiran dilakukan di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan sejak Senin hingga Selasa dini hari.

“Berkat koordinasi lintas wilayah, lima unit motor berhasil kami amankan,” ujarnya.

Lima motor yang diamankan yakni Yamaha Fino abu-abu tua, Yamaha Aerox merah putih, Honda CRF hitam merah, Yamaha NMAX hitam, dan Honda Sonic merah hitam. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota.

Sementara pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo karena sebagian TKP berada di wilayah kabupaten.

Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri serupa agar mendatangi Polresta Gorontalo Kota dengan membawa surat-surat kendaraan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan. Pelaku memanfaatkan kelalaian,” tegas Akmal.

 

Pos terkait