Pelayan Rumah Makan Diperkosa Majikan, Direkam Istri Pelaku 

Ilustrasi. Seorang pelayan rumah makan di Makassar alami pemerkosan dari majikannya. Percobaan pemerkosaan yang dilakukan orang seorang pria [foto:dok]
Ilustrasi. Seorang pelayan rumah makan di Makassar alami pemerkosan dari majikannya. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Kabar tak sedap datang dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Yakni, seorang wanita inisial AW (22) yang bekerja sebagai pelayan warung makan, diperkosa oleh bosnya sambil direkam oleh istri pelaku. 

“Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar,” kata pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, Ahad 4 Januari 2026.

Menurut Alita Karen korban dalam tekanan berlapis.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan istri pelaku juga diduga berperan aktif mengatur siasat, dengan menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung aksi bejat suaminya terhadap korban.

“Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama,” ungkapnya.

Alita menerangkan bahwa keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah mengirimkan pesan singkat yang menyatakan dirinya dalam kondisi bahaya.

Korban diduga disekap di rumah terlapor, sebelum akhirnya dipulangkan. Modus perekaman tersebut diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi korban.

“Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,” jelasnya.

Pihak UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif.

“Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku,” jelas dia.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan bahwa unit PPA Polrestabes Makassar telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya,” kata Wahid. (*)

Pos terkait