Tegas, PKS Gorontalo Keluarkan Dua Rekomendasi untuk Mustafa Yasin 

Sekretaris Umum PKS Gorontalo, Ulin Ibrahim. [foto:nusantara1]
Sekretaris Umum PKS Gorontalo, Ulin Ibrahim. [foto:nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menyikapi kadernya, Mustafa Yasin yang terbelit kasus umrah dan haji. Yakni, mengeluarkan dua rekomendasi yang disampaikan ke DPP PKS.  

“Hasil dan rekomendasi MPDP telah disampaikan secara resmi kepada DPP PKS, dan Mahkamah Partai PKS, untuk diproses sesuai ketentuan organisasi,” kata Sekretaris Umum PKS Gorontalo, Ulin Ibrahim, Jumat 5 Desember 2025.

Lanjut katanya, ada dua langkah final, Pencabutan Keanggotaan Mustafa Yasin dari PKS dan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan pula, DPW PKS Provinsi Gorontalo sudah mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan proses penanganan kasus yang melibatkan Mustafa Yasin.

“PKS berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam setiap langkah organisasi. PKS menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum,” kata Ulin Ibrahim.

Dia menambahkan, DPW PKS Gorontalo sudah melakukan persidangan MPDP. Ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPW PKS Gorontalo telah menyelenggarakan persidangan Majelis Pertimbangan dan Disiplin Partai (MPDP).

Persidangan tersebut adalah soal masalah Kode Etik yang  dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Partai yang diketuai Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Gorontalo.

“Saat ini DPP dan Mahkamah Partai sedang memproses dua langkah final tersebut dan kita masih menunggu hasil dari pusat. DPW PKS menunggu keputusan final dan akan melaksanakan seluruh tindak lanjut setelah putusan diterbitkan,” lanjut Ulin Ibrahim.

Dia menegaskan, PKS menjunjung tinggi integritas dan kepentingan publik. Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat. PKS menjalankan seluruh mekanisme secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

“Kepentingan publik selalu lebih utama daripada kepentingan individu. Komitmen kami jelas, menjaga marwah partai dan kepercayaan rakyat,” tegasnya. (*)

Pos terkait