NUSANTARA1.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah menjalani kehidupan terpisah dalam beberapa bulan terakhir seiring proses gugatan perceraian.
Meski tidak lagi tinggal satu atap, keduanya tetap menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kondisi tidak tinggal bersama tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kliennya dan Ridwan Kamil telah mengambil keputusan untuk tinggal di tempat berbeda sejak sekitar enam bulan lalu.
“Sudah 6 bulan pisah rumah,” kata Debi ditemui di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (31/12).
Debi menjelaskan, meski tidak lagi hidup serumah, Ridwan Kamil dan Atalia tetap berkomitmen menjalankan pengasuhan anak secara bersama.
Keduanya sepakat untuk tetap hadir dan memberikan perhatian penuh kepada putra-putri mereka, Camilia Laetitia Azzahra atau Zara dan Arkana Aidan Misbach.
Kesepakatan tersebut, kata Debi, telah dibahas dan disetujui dalam proses mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Jumat 19 Desember 2025.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak menegaskan keinginan agar kepentingan dan kesejahteraan anak tetap menjadi prioritas utama.
“Ini kemarin mediasi sudah disinggung. Intinya Bapak RK dan Ibu Atalia sepakat untuk mengasuh anak-anak secara bersama-sama, tapi bukan satu rumah. Tapi mengasihi secara bersama-sama, yang penting kasih sayang kedua orangtuanya tidak pernah luntur,” jelasnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Debi juga menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Ia membantah isu yang menyebut adanya pihak ketiga dalam gugatan perceraian tersebut, termasuk rumor yang mengaitkan sejumlah nama perempuan publik figur.
“Saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan,” ungkapnya.
Selain itu, Debi menegaskan bahwa perkara perceraian yang diajukan Atalia Praratya berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan isu hukum lain yang menyeret nama Ridwan Kamil, termasuk perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebenarnya gugatan cerai dengan perkara KPK itu perkara yang berbeda dan tidak ada hubungannya. Jubir KPK juga sudah menyatakan kalau perkara gugat cerai yang berlangsung di KPK itu berbeda dengan perceraian. Jadi nggak bisa cocokologi,” tegasnya. (*)
![Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah 6 bulan tak serumah dengan istrinya. [foto:dok/suara]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/12/Ridwan-Kamil-1.jpg)
![Narkoba Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Narkoba-200x112.jpeg)
![010 PLN Karyawan Pantau Salah seorang karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-PLN-Karyawan-Pantau-200x112.jpg)
![009 PLN Biomassa Vice President Technology Development PLN Nusantara Power, Ardi Nugroho berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Rabu 6 Mei 2026 di Jakarta [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-PLN-Biomassa-200x112.jpg)
![Pohon Tumbang Sepeda motor tertimpa pohon tumbang di Kota Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Pohon-Tumbang-200x112.jpg)

![005 Satgas UNG Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo saat menerima Satgas PPKPT UNG, senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/005-Satgas-UNG-200x112.jpg)

