NUSANTARA1.ID – Kepolisian mencatat minuman keras masih menjadi pemicu utama tindak kriminal di Gorontalo.
Data tersebut disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat memberikan sambutan dalam agenda pemusnahan 19,7 ribu botol minuman keras hasil razia gabungan bersama pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Senin, 29 Desember 2025.
Suryono menyebut terdapat sekitar 167 kasus penganiayaan yang banyak diawali dari konsumsi minuman keras.
“Di 2025 ada sekitar 167 kasus yang ada di Polresta Gorontalo Kota itu banyak dipicu karena minuman keras ini,” ungkap Kapolresta.
Selain itu, Polresta Gorontalo Kota juga mencatat setidaknya 22 kasus pencabulan yang sebagian besar juga bermula dari pesta miras.
Polisi menilai penindakan miras menjadi langkah penting untuk menekan angka kejahatan, terutama kekerasan terhadap masyarakat.
“Jadi Polresta dukung gerakannya pak Wali (Adhan Dambea) atau Pemerintah Kota dalam memberantas miras,” pungkasnya. (*)

![001 Penyaluran BBM Sebanyak 643 voucher BBM disalurkan ke Pebentor dan Ojol yang mana program telah dievaluasi oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kamis 1 Oktober 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Penyaluran-BBM-200x112.png)
![Ismet Mile Bupati Bone Bolango, Ismet Mile. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Ismet-Mile-200x112.jpg)
![001 Bonbol Pinogu Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Konservasi KSDAE terkait Pembangunan Akses Jalan Pinogu, Selasa 29 September 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Bonbol-Pinogu-200x112.jpeg)



