Polda Gorontalo Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo saat memberi sambutan pada kegiatan sertifikasi penyidik [foto:dok/humas polda]
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo saat memberi sambutan pada kegiatan sertifikasi penyidik [foto:dok/humas polda]

NUSANTARA1.ID – Di tengah tuntutan transparansi dan profesionalisme yang semakin tinggi, setiap profesi dituntut memiliki kompetensi serta legitimasi yang kuat, termasuk profesi penyidik Polri. 

Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan Sertifikasi Penyidik bagi penyidik dan penyidik pembantu Polda Gorontalo dan jajaran, Rabu 17 Desember 2025.

Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama memiliki tantangan besar di era global saat ini.

Bacaan Lainnya

Penyidik tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang memadai, tetapi juga harus memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan, dan kesungguhan (effort) dalam menjalankan tugas penyidikan.

Kapolda Gorontalo memberikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta sertifikasi, diantaranya agar dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan.

Para penyidik yang ikut kegiatan sertifikasi [foto:dok/humas polda]
Para penyidik yang ikut kegiatan sertifikasi [foto:dok/humas polda]
Selanjutnya, memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan. Terakhir yakni membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat serta para pihak yang berperkara.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personil, yang terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang, khususnya dalam pemenuhan syarat kompetensi dan legitimasi bagi penyidik dalam menjalankan tugas-tugas penyidikan. Diharapkan melalui sertifikasi ini, pelaksanaan penyidikan dapat dilakukan secara proporsional, profesional, dan akuntabel.

Sertifikasi penyidik dilaksanakan selama tiga hari, dengan rangkaian kegiatan berupa pengujian kompetensi yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan integritas yang dimiliki oleh para penyidik reserse Polda Gorontalo. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Polda Gorontalo dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait