Mempercepat Belanja Pemda, Purbaya Surati Kepala Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [foto:ist]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Guna mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati para kepala daerah.

“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Menkeu Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin 10 November 2025.

Dalam surat itu, Menkeu Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025,  sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.

Bacaan Lainnya

Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.

Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 233,97 triliun per 30 September 2025.

Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.

Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo. (*)

Pos terkait