PT Moringa Ubah Daun Kelor Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ini Respon DPRD 

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan peninjauan aktivitas produksi PT Moringa, di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa, 14 Oktober 2025. [foto:ist/setwan]
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan peninjauan aktivitas produksi PT Moringa, di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa, 14 Oktober 2025. [foto:ist/setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung aktivitas produksi PT Moringa, perusahaan pengolahan daun kelor di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mendorong penguatan sektor UMKM dan memastikan pelaku usaha lokal mendapat dukungan untuk tumbuh menjadi industri bernilai tambah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan bahwa PT Moringa telah menjadi contoh konkret bagaimana bahan lokal seperti kelor bisa diolah menjadi produk unggulan dengan potensi pasar luas.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi PT Moringa yang mampu mengolah kelor menjadi produk bernilai tinggi. Ini bukan sekadar bisnis, tetapi bentuk nyata pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, DPRD berkomitmen memperkuat regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM, termasuk dalam hal perizinan, pendampingan, dan akses pemasaran.

Pemerintah daerah, kata Ridwan, juga perlu aktif mendorong kolaborasi antara petani, pelaku usaha, dan lembaga pembiayaan.

“Produk kelor sudah jadi ikon khas Gorontalo. Ke depan, kami ingin ada sinergi lintas sektor agar pengembangannya lebih masif,” tambahnya. (*)

Pos terkait