Ini Langkah Bidpropam Polda Gorontalo Cegah Pelanggaran Disiplin di Polres Pohuwato

Bidpropam Polda Gorontalo sosialisasikan pengawasan di Polres Pohuwato. [foto:ist/humas polda]
Bidpropam Polda Gorontalo sosialisasikan pengawasan di Polres Pohuwato. [foto:ist/humas polda]

NUSANTARA1.ID – Kasubbid Waprof Bidpropam Polda Gorontalo, AKBP Vondy Mawitjere, SH, MH, memberikan sosialisasi pengawasan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di Polres Pohuwato, Jumat 3 Oktober 2025.

Kegiatan ini digelar untuk mencegah pelanggaran disiplin, etik, maupun pidana, terutama sikap arogan dan ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Dalam arahannya, AKBP Vondy menekankan pentingnya pemahaman aturan, yakni PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Bacaan Lainnya

“Dengan memahami aturan ini, PNPP diharapkan dapat bekerja profesional, berintegritas, dan mengedepankan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Bidpropam Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sekaligus membina anggota agar citra Polri tetap terjaga. (*)

Pos terkait