NUSANTARA1.ID – Kuasa Hukum Husen Hasni, Ali Rajab dan Muhammad Ikbal Kadir, mengumumkan langkah hukum lanjutan usai klien mereka diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo terkait dugaan penipuan pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Bumi Panua di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Dalam jumpa pers di kantor hukum Djakra Law Firm, pada Rabu (1/10/2025), Ali Rajab menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Willy Akbar Adjami pimpinan PT. Dewa Gas dan Direktur PT Sherpa Nadya Sejahtera ke Polres Gorontalo Kota atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan.
“Putusan bebas terhadap Dr. Husen Hasni yang dibacakan PN Gorontalo pada Jumat 26 September 2025 menegaskan bahwa tuduhan penipuan yang dilaporkan Saudara Willy tidak terbukti,” ujar Ali Rajab.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada 2020 ketika istri Husen Hasni, Laila Suratinoyo, mendirikan usaha SPBE bekerja sama dengan PT Bumi Panua.
Namun pada awal 2023, Willy Akbar Adjami melaporkan Husen Hasni ke Polda Gorontalo dengan tuduhan penipuan Rp1,4 miliar terkait perjanjian saham 10 persen untuk pembangunan SPBE.
Dalam persidangan yang berlangsung sejak Juli 2025, Willy Akbar Adjami dan seorang direktur PT Sir Panadias Sejahtera memberikan kesaksian yang menyebut Husen Hasni tidak memiliki modal awal dan meminta Willy menyiapkan dana Rp1,4 miliar. Kesaksian tersebut, menurut kuasa hukum, terbantahkan oleh alat bukti surat dan hasil audit akuntan publik.
“Berdasarkan audit yang dilakukan akuntan publik, kerugian justru dialami pihak klien kami sebesar Rp3,2 miliar akibat pembangunan SPBE yang dikerjakan pihak lain,” kata Muhammad Ikbal Kadir.
Atas dasar itu, kuasa hukum melaporkan dugaan kesaksian palsu ke Polres Gorontalo Kota pada 30 September 2025. Selain itu, laporan pencemaran nama baik terhadap Willy Akbar Ajami juga telah diajukan sejak 30 Juni 2025 dan kini sedang diproses oleh Satreskrim Polres Gorontalo Kota.
“Kami juga akan melampirkan bukti hasil audit eksternal dan salinan putusan pengadilan untuk memperkuat laporan kami,” tambah Ikbal.
Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil sehingga nama baik klien mereka dapat dipulihkan sepenuhnya. (*)
![Kuasa Hukum Kuasa Hukum Husen Hasni. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/Kuasa-Hukum.jpg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)

![Sony MBG Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya saat ditahan Kejagung. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Sony-MBG-200x112.jpg)

