NUSANTARA1.ID – Diduga sudah konsumsi Narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial KS (41) asal Sumatera Utara (Sumut) diamankan pada salah satu penginapan di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, Selasa 21 Oktober 2025 dini hari.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala, menjelaskan bahwa KS merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal ketika petugas melakukan penertiban di penginapan tersebut dan mencurigai salah satu kamar yang tidak merespons saat diketuk.
“Tim kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan seorang pria sedang beristirahat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat hisap sabu berupa botol air mineral yang telah dimodifikasi, kaca pyrex bekas pakai, serta sejumlah barang lainnya,” ungkap Rudianto, Rabu 22 Oktober 2025.
Selain itu, petugas juga menemukan satu korek api, dompet coklat, dan kip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu yang ditempelkan bersama produk pereda nyeri bekas pakai.
Dari hasil pemeriksaan, KS mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya dan sebagian masih disimpan di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Menindaklanjuti pengakuan itu, tim melakukan penggeledahan di hotel yang dimaksud dan kembali menemukan sejumlah barang seperti potongan sedotan, botol skincare tanpa tutup, dan gunting gagang hijau di dalam kamar.
Dari hasil pengembangan, diketahui KS mendapatkan pasokan sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang dikirim menggunakan mobil jasa transportasi antar provinsi. Sekitar pukul 10.00 WITA, tim berhasil menghentikan mobil tersebut di jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala.
“Di dalam tas berwarna coklat bermotif batik, ditemukan tiga kip kecil berisi butiran kristal diduga sabu yang dibungkus tisu dan selotip bening, serta beberapa kaca pirex dan plastik kosong,” terang Rudianto.
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, KS dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Pihak kepolisian juga telah mengirimkan barang bukti ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk pengujian laboratorium. (*)
![Sabu1 Tersangka KS (tengah) saat memperlihatkan hasil tes urine. [foto:ist/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/Sabu1.jpg)

![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)
![002 Konten Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat memberi keterangan pers [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/002-Konten-200x112.jpg)

![Bandar Bandar Narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando saat ditangkap di Malaysia [fot:dok/tribrata]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Bandar-200x112.jpeg)


