Buronan Meresahkan, Karimu Akhirnya Ditangkap Setelah Empat Bulan Dikejar Polisi

Karimu usai diamankan Polres Bone Bolango, Ahad, 12 Oktober 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]
Karimu usai diamankan Polres Bone Bolango, Ahad, 12 Oktober 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Setelah empat bulan menjadi buronan, Karim Makidu (39) alias Karimu, residivis pencurian yang kerap meresahkan warga Bone Bolango, akhirnya ditangkap polisi, Ahad 12 Oktober 2025.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan bahwa Karimu berhasil diamankan di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, setelah upaya pengejaran panjang yang melibatkan puluhan warga.

“Setelah berbagai upaya akhirnya Karimu berhasil disergap. Penangkapan ini berkat sinergi antara polisi dan masyarakat,” ujar AKBP Supriantoro.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berlangsung dramatis. Polisi bersama warga mulai melakukan pencarian sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Karimu ditemukan bersembunyi di area sungai sekitar pukul 09.15 Wita. Saat hendak ditangkap, ia berusaha melarikan diri dan bahkan sempat melompat ke sungai sambil membawa senjata tajam.

“Dia sempat melawan dan berusaha kabur ke sungai. Namun anggota kami bersama warga langsung mengejar. Senjata tajamnya jatuh ke air, dan akhirnya Karimu berhasil diringkus setelah sempat hanyut,” jelasnya.

Karimu dikenal sebagai residivis kambuhan yang sudah beberapa kali terlibat kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan.

Sejak Juni 2025, polisi terus memburu keberadaannya, namun ia kerap lolos karena paham dengan medan sekitar.

“Sejak bulan Juni kami intens memburu. Dalam seminggu terakhir kami perkuat patroli dan imbau warga agar tidak membantu pelarian. Sinergi itu yang akhirnya membuahkan hasil,” jelas AKBP Supriantoro.

Kini, Karimu diamankan di Polres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan penangkapan ini menjadi akhir dari aksi kriminal yang meresahkan warga di wilayah Bone Bolango dan sekitarnya.

Pos terkait