Oleh: Baso Affandi, SH
(Penikmat Kopi yang Belajar Curhat)
BELAKANGAN ini, kita disuguhi pemandangan yang sungguh ironis. Anggota DPRD, yang mestinya hadir sebagai teladan, justru ramai diperbincangkan publik karena kelakuan tak pantas mereka sendiri.
Alih-alih sibuk memperjuangkan kepentingan rakyat, ada yang lebih sibuk pamer gaya hidup hedon, ada pula yang tega melakukan kekerasan, bahkan ada yang lolos menjadi anggota dewan padahal berstatus buron.
Kasus-kasus yang viral seakan menjadi ‘trend’ baru di jagat politik.
Di Sumatera Utara, misalnya, seorang anggota DPRD berinisial AK dengan enteng mengunggah video aktivitasnya di tempat hiburan malam sambil bagi-bagi uang.
Seolah-olah jabatan politik memberinya panggung untuk berfoya-foya. Tak lama berselang, seorang legislator lain berinisial MZ diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pramugari dalam sebuah penerbangan.
Di Wakatobi, ironi lebih keras lagi. Seorang figur berinisial LA yang berstatus DPO kasus pembunuhan bisa mendapatkan SKCK, lalu melenggang masuk dan dilantik sebagai anggota DPRD.
Baru-baru ini tak kalah hebohnya di Gorontalo, seorang anggota DPRD provinsi berinisial WM dengan gagah berani merekam dirinya mengajak ‘kita habiskan uang negara’ sambil terang-terangan menyebut sedang bersama selingkuhannya. Semua ini beredar di ruang publik, ditonton jutaan mata, dan menampar akal sehat kita bersama.
Etika Publik yang Terkikis
Dalam tata kelola demokrasi, etika pejabat publik bukan sekadar aturan tertulis. Ia adalah janji moral: menjadi teladan, menjaga kehormatan, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Begitu seorang wakil rakyat mengumbar perilaku tak layak, ia bukan hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng institusi DPRD yang seharusnya terhormat.
Rumah yang Harus Bersih
Partai politik adalah pintu pertama yang meloloskan mereka menjadi wakil rakyat. Maka ketika ada kadernya yang berulah, partai tidak boleh sekadar cuci tangan. Ada tiga langkah minimal yang harus dilakukan:
Pertama, memberikan Sanksi tegas atau teguran, bahkan pencopotan jabatan fraksi, hingga pemecatan.
Kedua, membuat pernyataan terbuka agar rakyat tahu bahwa partai tidak menoleransi perilaku memalukan.
Ketiga, Rekrutmen berintegritas caleg bukan hanya dinilai dari modal uang atau popularitas, melainkan rekam jejak, moral, dan kapasitas melayani.
Jika partai gagal menegakkan disiplin, maka publik berhak mempertanyakan kredibilitas partai itu sendiri.
Mengantisipasi ke Depan
Agar kasus serupa tidak terus berulang, sejatinya partai memperketat seleksi caleg: tidak boleh lagi ada celah sehingga buron hukum bisa duduk di kursi DPRD.
Hidupkan kembali kode etik dewan: Badan Kehormatan harus benar-benar berfungsi, bukan sekadar simbol.
Pendidikan politik berkelanjutan, legislator perlu dibekali bukan hanya soal aturan prosedural, tapi juga nilai integritas dan tanggung jawab publik.
Rakyat wajib Kritis, Bukan Apatis
Masyarakat jangan sekadar jadi penonton. Setiap tindakan tak etis harus dikecam, tetapi kecaman itu sebaiknya disalurkan secara rasional, misalnya lewat kritik publik, partisipasi politik, hingga hukuman politik di kotak suara. Satu hal yang tak kalah penting: jangan menggeneralisasi semua anggota DPRD sama buruknya. Ada yang masih bekerja serius, dan merekalah yang perlu mendapat dukungan.
Apa yang terjadi belakangan ini seolah menunjukkan hilangnya rasa malu dari sebagian wakil rakyat. Mereka lupa bahwa kursi DPRD adalah amanah, bukan panggung untuk bersenang-senang.
Masyarakat berhak marah, partai wajib bertindak, dan DPRD harus berbenah. Sebab tanpa etika, demokrasi hanyalah sandiwara, dan rakyat hanya jadi penonton yang terus menerus dikecewakan.
Sampai disini saya wajib tertunduk menatap kopi hitam tanpa gula untuk menutupi rasa malu akan kualitas demokrasi yang terjun bebas di negeri yang selalu kubanggakan. (*)


![Desmont Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Desmont-200x112.jpg)


![009 Panen Raya Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo bersama unsur Forkopimda saat mengikuti Panen Raya Jagung, Sabtu 16 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-Panen-Raya-200x112.jpg)
![Mina Akomodasi haji di Mina tengah dikembangkan seperti penginapan modern, salah satunya lewat proyek Rabiah Kidana [foto:dok/tangkapan layar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Mina-200x112.png)

