Wahyudin Moridu Berkelakar ‘Rampok Uang Negara’, BK: Ini Pelanggaran Berat

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar konferensi pers terkait video anggota Komisi I, Wahyudin Moridu. [foto:nusantara1]
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar konferensi pers terkait video anggota Komisi I, Wahyudin Moridu. [foto:nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Gara-gara berkelakar ingin ‘Rampok Uang Negara’ melalui video yang viral, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dituding melakukan pelanggaran berat. 

Ini ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ. Salilama dihadapan wartawan, Jumat 10 September 2025, pukul 2030 Wita.

Konferensi pers itu digelar di kantor DPRD Provinsi Gorontalo guna menyikapi viralnya video yang menggegerkan masyarakat. Selain Fikran AZ. Salilama, hadir juga Wakil Ketua BK, Umar Karim dan anggota BK, Kewan Ahmad.

Bacaan Lainnya

“Karena ada kalimat ‘rampok uang negara’, maka kami dari BK menyimpulkan jika itu pelanggaran berat. BK perlu mengambil keputusan tegas agar tidak merisaukan masyarakat Gorontalo,” tegas Fikram AZ. Salilama.

Lalu kapan BK mengeluarkan putusan? menjawab pertanyaan wartawan, Fikram AZ. Salilama dengan tegas mengatakan sidang akan digelar pekan depan.

“Kami sudah meminta keterangan terkait video tersebut, dan yang bersangkutan (Wahyudin Moridu) mengakui jika itu benar adanya. Namun, tak tahu jika itu direkam, dan tak sadar apa yang diucapkan,” jelas Fikram AZ. Salilama.

Sementara itu, Umar Karim mengungkap pemeriksaan sudah dilakukan pada Jumat malam, 19 September 2025, hari yang sama saat video tersebut ramai beredar di publik.

“BK sudah langsung memanggil dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. Dalam waktu dekat kami akan gelar sidang etik dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk diputuskan,” jelas Umar Karim saat konferensi pers.

Ia menegaskan, kasus Wahyuddin Moridu menjadi prioritas utama BK mengingat sorotan masyarakat sangat besar.

Tak hanya itu, BK juga akan menelusuri perjalanan dinas luar daerah, termasuk ke Makassar sebagaimana disebutkan Wahyuddin Moridu dalam video itu.

“Kami masih akan melakukan pengecekan ke bendahara dan komisi terkait perjalanan, dan materinya saat itu apa sampai anggarannya,” kuncinya. (*)

Pos terkait