UNG Bentuk Tim Investigasi, Tak Halangi Proses Hukum 

Rektor UNG, Edwart Wolok saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Selasa, 23 September 2025. [fikar/nusantara1]
Rektor UNG, Edwart Wolok saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Selasa, 23 September 2025. [fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kematian Muhammad Jackson (MJ), mahasiswa Jurusan Sejarah angkatan 2024 yang meninggal usai mengikuti Diksar Mapala.

Rektor UNG, Eduart Wolok, menegaskan tim ini akan bekerja mendalami seluruh aspek penyelenggaraan kegiatan.

“Tim investigasi sudah dibentuk. Mereka akan mengumpulkan keterangan dari mahasiswa, panitia kegiatan, sampai pimpinan fakultas yang menaungi organisasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 23 September 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Eduart, langkah ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

“Semuanya. Bahkan pimpinan fakultas pun akan dimintai keterangan. Kalau terbukti ada pelanggaran, pasti ada sanksi,” katanya.

Ia mengatakan, investigasi kampus berjalan paralel dengan proses hukum yang kini telah berkutat di tangan kepolisian dan tidak akan mengganggu penyelidikan dan tindak lanjut aparat penegak hukum.

Jika keluarga menempuhnya, kami persilakan. Kalau ada bukti pelanggaran pidana, sanksinya bisa sampai yang paling berat,” tegas Eduart.

Kemudian Eduart juga menegaskan tim investigasi yang akan dibentuk di hari itu bukan sekadar formalitas namun untuk memperdalam proses penyelesaian kasus.

“Korban adalah mahasiswa kami. Tidak mungkin kampus lepas tangan. Tim investigasi ini akan memastikan kasus ditangani sampai tuntas,” kuncinya. (*)

Pos terkait