Polda Gorontalo Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Jemaah Haji

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro saat diwawancarai awak media. [foto:juna/nusantara1]
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro saat diwawancarai awak media. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah jemaah haji melaporkan PT Novavil Travel Haji dan Umrah milik seorang oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat 5 September 2025 terkait dugaan penipuan dan persoalan legalitas perusahaan.

Sebanyak lima orang pelapor berasal dari berbagai daerah di Sulawesi. Mereka menuding oknum anggota DPRD yang juga menjabat sebagai direktur PT Novavil bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasusnya kini sedang ditelaah.

“Laporan sudah masuk ke SPKT dan diteruskan ke jajaran. Saat ini sedang dipelajari. Kalau memang nanti terbukti ada unsur pidana, pasti akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya kepada wartawan, pada Senin 8 September 2025.

Desmont menjelaskan, laporan baru diterima pada Sabtu lalu sehingga proses pemeriksaan masih dalam tahap awal.

“Hari ini masih dipelajari dan dicek. Jika memang ada unsur pidana, tentu akan dilakukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan adanya unsur pidana dan masih menunggu hasil kajian dari penyidik. (*)

Pos terkait