NUSANTARA1.ID – Kasus yang menjerat Agus Hilimi, warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi pelajaran bagi masyarakat yang tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno, menegaskan bahwa setiap calon pekerja migran harus lebih teliti memilih pekerjaan.
Ia mengingatkan, iming-iming gaji besar yang ditawarkan seringkali berujung pada jeratan perdagangan manusia.
“Jangan mengambil risiko hanya karena tawaran menggiurkan. Untuk bekerja ke luar negeri itu harus melalui prosedur resmi dan negara tujuan pun harus jelas, jangan sampai ke negara yang bahkan tidak punya perjanjian kerja sama (MoU) dengan Indonesia,” tegas Sutrisno, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, Kamboja bukanlah negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia. Karena itu, warga yang berangkat ke sana biasanya menggunakan visa turis, bukan visa kerja.
“Kalau visanya turis, maka secara hukum mereka seharusnya tidak bisa bekerja di sana. Itu sudah pelanggaran dari awal,” jelasnya.
Terkait kondisi Agus di Kamboja, Sutrisno mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi langsung dengan korban.
Agus masih sempat melaporkan dalam keadaan baik, namun pihak perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sekitar Rp36 juta untuk bisa melepaskannya.
“Itu pun baru sebatas pembebasan dari perusahaan, belum termasuk proses pemulangannya ke Indonesia. Setelah tebusan dibayarkan, barulah dokumen korban diserahkan,” ungkap Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemulangan Agus masih terus diupayakan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Pemerintah daerah juga ikut memantau perkembangan kasus ini agar Agus dapat segera kembali dengan selamat.
“Namanya warga negara Indonesia, tentu harus kita lindungi. Tapi sekali lagi, kami mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Ikuti jalur resmi agar terhindar dari jeratan perdagangan manusia,” pungkasnya. (*)
![Imigrasi Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno, Selasa 26 Agustus 2025. [foto: fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Imigrasi.jpg)
![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda-200x112.jpg)
![009 Sensus Ekonomi RM Kunjungan kerja Wakil Ketua Deprov ke BPS Provinsi Gorontalo. [foto:dok.humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Sensus-Ekonomi-RM-200x112.jpg)

![Konvoi1 Ilustrasi. Konvoi suporter kontestan Piala Dunia 2026 usai memenangkan pertandingan. Hal seperti ini, dilarang bagi siswa SMA di Provinsi Gorontalo. [foto:dok/sorongraya]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Konvoi1-200x112.png)
![005 Setwan Sebanyak 10 orang pegawai dari Setwan Provinsi Gorontalo foto bersama usai yudisium di Umbita. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/005-Setwan-200x112.jpg)
![008 BPJS Kesehatan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-BPJS-Kesehatan-200x112.jpg)

