NUSANTARA1.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, memutuskan mengembalikan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) miliknya sebesar Rp 200 juta ke pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan anggaran yang dikeluhkan OPD mitra kerja Komisi IV, sekaligus komitmen menjaga stabilitas hubungan eksekutif–legislatif.
“Saya tidak ingin Pokir dijadikan alat sandera. Pemerintah tidak perlu dipaksa mengutak-atik anggaran hanya demi kepentingan itu,” tegas Ghalieb Lahidjun, Selasa 5 Agustus 2025.
Ghalieb Lahidjun mengakui Pokir adalah hak setiap anggota DPRD, namun dirinya menolak praktik menjadikannya bahan tarik-menarik dengan pemerintah.
“Wajar kalau anggota DPRD memperjuangkan Pokir untuk masyarakat. Tapi saya pribadi menolak menjadikan Pokir sebagai alat sandera,” tegasnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Ghalib Menyebut mengungkapkan bahwa paripurna sebelumnya bahkan sempat tertunda karena perdebatan soal Pokir.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya pergeseran fungsi DPRD yang rawan bercampur kepentingan pribadi.
Ghalieb Lahidjun juga menegaskan pengembalian Pokir Rp 200 juta ini adalah inisiatif pribadi, bukan keputusan resmi DPRD.
Dana tersebut, kata Legislator Partai Golkar ini, sebaiknya digunakan untuk mendukung sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Kalau dikembalikan ke pemerintah, uang itu tetap untuk masyarakat. Tak usah egois menjadikan semua anggaran sebagai kewenangan DPRD,” kuncinya. (*)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


