Produktivitas Sawah Menyusut, Pemkot Gorontalo Ingatkan Alih Fungsi Lahan

Sawah di Kota Gorontalo. [foto:fikar/nusantara1]
Sawah di Kota Gorontalo. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Luasan sawah produktif di Kota Gorontalo terus menyusut. Dari total 725 hektare potensi lahan sawah yang tercatat pada tahun 2025, hanya sekitar 682 hektare yang masih dapat ditanami oleh petani.

Sisanya, sekitar 43 hektar tergerus akibat genangan air dan tidak memungkinkan menjadi lahan produktif.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pertanian Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Yurita T. Walangadi, Jumat, 24 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Yurita, ada sekitar 18 hektare lahan di Kecamatan Kota Barat dan Dungingi tidak bisa dimanfaatkan karena terendam air.

Kondisi ini dipicu oleh buruknya saluran drainase di wilayah Tanggilolipu yang menyebabkan genangan tidak mengalir keluar dari area persawahan.

“Selain karena drainase, beberapa lahan sudah mulai dialihfungsikan. Walaupun belum dibangun, saat ini baru pada tahap penimbunan,” jelas Yurita.

Pemerintah Kota Gorontalo, kata Yurita, telah menetapkan 250 hektare lahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dilindungi dari alih fungsi selama 20 tahun ke depan.

Lahan yang masuk dalam LP2B ini disebut tersebar di tiga kecamatan: Kota Utara, Sipatana, dan Kota Timur.

“Penetapan LP2B ini bukan hanya untuk kebutuhan pertanian, tapi untuk kepentingan rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan ke depan,” ujarnya.

Yurita juga mengakui bahwa jika dikonversi ke dalam bentuk beras, produksi padi di Kota Gorontalo belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya sendiri.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah lahan yang telah resmi dialihfungsikan, Yurita mengatakan bahwa data validnya berada di Dinas PTSP karena proses permohonan hingga rekomendasi teknis melewati sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sementara, untuk Dinas pertanian hanya memberikan pertimbangan teknis sebagai kelengkapan berkas dalam pengajuan.

Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat agar menjaga lahan pertanian, khususnya yang telah ditetapkan sebagai LP2B, untuk menghindari risiko degradasi lingkungan dan menekan ancaman krisis pangan di masa depan.

“Kalau kita tidak menjaga fungsi lahan pertanian sejak sekarang, maka akan sulit mempertahankan ketahanan pangan di wilayah perkotaan seperti Gorontalo,” tutup Yurita. (*)

Pos terkait