Polda Gorontalo Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Wonggahu 

Ilustrasi. Terduga pelaku pencabulan diamankan polisi./ist
Ilustrasi. Terduga pelaku pencabulan diamankan polisi./ist

NUSANTARA1.ID — Dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur mencoreng Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Satu orang pria paruh baya berinisial HK (60) diamankan Polda Gorontalo.

Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada Sabtu 19 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan kasus ini pertama kali terungkap sekitar pukul 21.00 Wita, ketika warga melapor melihat HK bersama seorang gadis masuk ke rumah kosong milik warga.

Bacaan Lainnya

Kemudian, informasi itu sampai ke pihak keluarga korban melalui seorang saksi bernama Dedi.

Pria inisial HK (60) asal Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. /ist
Pria inisial HK (60) asal Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. /ist

Menurut keterangan saksi Saril Husain, paman korban, dirinya mendapat kabar bahwa keponakannya yang masih berusia ZD (15), terlihat masuk ke rumah kosong bersama HK seorang tukang.

Mengetahui hal itu, Saril langsung menuju lokasi, namun saat tiba, korban dan pelaku sudah kabur meninggalkan barang-barang korban seperti sandal dan celana.

Meski sempat melarikan diri, upaya penyelidikan dan penyisiran tim Renakta membuahkan hasil. HK akhirnya diamankan tak lama kemudian.

“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih diperiksa untuk mendalami keterangan dan kronologi kejadian,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Nusantara1.id, Rabu, 23 Juli 2025.

Polda Gorontalo pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

Hingga kini, kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo. (*)

Pos terkait