OPD Diminta Jangan Hanya Ajukan Anggaran, Harus Berdampak

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada, Senin, 21 Juli 2025. /ist
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada, Senin, 21 Juli 2025. /ist

NUSANTARA1.ID — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke M. Camaru, memberi peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat kerja pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan 2025, Senin 21 Juli 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi II itu, Meyke menegaskan bahwa OPD jangan hanya sibuk menyusun dan mengajukan usulan anggaran setiap tahun tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat.

Menurutnya, anggaran bukan sekadar formalitas belanja rutin, tetapi harus jadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin OPD tidak hanya fokus pada pengajuan angka-angka anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Meyke di hadapan para perwakilan OPD.

Ia menyoroti bahwa dalam evaluasi program sebelumnya, masih banyak usulan yang hanya berhenti pada level dokumen, tanpa dampak signifikan di lapangan. Karena itu, Komisi II menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan rencana kerja setiap OPD.

Rapat itu sendiri membahas pendalaman usulan program strategis dari OPD mitra kerja Komisi II, yang mencakup sektor ekonomi, pertanian, perdagangan, hingga pengembangan UMKM.

“Baiknya anggaran yang dialokasikan ini benar-benar tepat sasaran, efektif, dan tidak sia-sia. Kalau hanya untuk belanja yang tidak memberi dampak, lebih baik dialihkan ke program yang benar-benar menyentuh rakyat,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, komisi II juga minta OPD untuk memaparkan capaian program sebelumnya secara rinci sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan.

Sebagai tindak lanjut, rapat kerja ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diputuskan. (*)

Pos terkait