Ini Aspirasi yang Diserap Ramdan Liputo Saat Reses di Bolihuangga

Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo di Kelurahan Bolihuangga. [foto:juna/nusantara1]
Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo di Kelurahan Bolihuangga. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Ramdan Liputo, menggelar kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025 di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Selasa 24 Juni 2025. 

Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga itu dihadiri puluhan masyarakat yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan sosial hingga regulasi daerah.

Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah terkait distribusi Bantuan Cadangan Pangan (BLT Beras) yang dinilai belum jelas. Menanggapi hal itu, Ramdan Liputo langsung menghubungi pihak Dinas Ketahanan Pangan dan mendapatkan informasi bahwa program tersebut masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Keuangan melalui Bappenas.

Bacaan Lainnya

“Ini penting untuk disampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami akan terus kawal program ini agar bisa terealisasi,” ujar Ramdan.

Di luar soal bantuan sosial, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi moral anak-anak dan remaja, khususnya terkait pergaulan bebas dan aktivitas menyimpang. Mereka meminta dukungan pemerintah untuk memperkuat kegiatan keagamaan seperti taman pengajian dan pembinaan spiritual di tingkat kelurahan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ramdan Liputo menyatakan siap memfasilitasi pendirian dan perizinan lembaga keagamaan serta mendorong program pembinaan tersebut agar bisa masuk dalam skema bantuan pemerintah provinsi.

Selain itu, warga juga mengusulkan peninjauan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Anti-Maksiat Tahun 2001, termasuk pelarangan penampilan waria dan perekrutan penyanyi berpakaian tidak sopan dalam acara-acara publik.

Mereka juga meminta peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan pasangan tidak resmi yang berkeliaran di tempat umum.

Menanggapi hal itu, Ramdan Liputo menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa dan dikaji di tingkat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak ke arah kegiatan positif dan religius.

“Sebagian besar warga di Kelurahan Bolihuangga adalah masyarakat religius. Mereka berharap pemerintah hadir dan memberikan dukungan nyata terhadap pembangunan moral dan spiritual generasi muda,” ungkap Ramdan Liputo.

Di akhir pertemuan, Ramdan Liputo menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dan memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dikawal melalui jalur resmi yang berlaku di DPRD. (**)

Pos terkait