NUSANTARA1.ID – Dua nama baru berpotensi muncul sebagai tersangka lain dalam kasus korupsi proyek Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan).
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruli Pardede mengatakan bahwa peluang munculnya tersangka baru berdasarkan fakta-fakta baru yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Dari penyelidikan awal itu selain dua tersangka yang telah ditetapkan, kami kemungkinan akan mengungkap tersangka baru,” ungkapnya.
Kombes Pol Maruli Pardede, penyidik saat ini telah mengantongi dua nama baru yang berpotensi kuat menjadi tersangka tambahan.
“Kami sudah kantongi, makanya kami tetap akan melanjutkan penyelidikan mendalam untuk kemungkinan lain yang akan terungkap lagi,” tegasnya.
Dengan begitu menandakan bahwa penyelidikan kasus korupsi proyek jalan strategis itu belum berakhir. Potensi keterlibatan pihak lain masih sangat terbuka dan akan terus didalami oleh penyidik.
“Kami tidak berhenti sampai di sini saja, akan terus berlanjut,” katanya.
Masih pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Maruli Pardede mengungkapkan jika berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Kombes Pol Maruli Pardede menyebutkan bahwa penyelidikan tahap awal telah selesai dan siap masuk ke tahap berikutnya.
“Sudah selesai penyelidikan, dan kasus ini akan kami limpahkan ke Kejati Gorontalo besok,” ujarnya.
Hal itu dilakukan usai penyelidikan awal mengenai kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Subdit Tipikor Polda Gorontalo.
Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial DJ dan AA.
Sedari awal, kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek jalan yang berada di jantung kota tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan melibatkan anggaran besar dari PUPR Kota Gorontalo. (*)
![Polda 014 Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruli Pardede didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 11 Juni 2025.[foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/Polda-014.jpg)

![Dokter Tifa menang Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa usai dikabulkan eksepsi oleh PN Jakarta Timur. [foto:dok/suara.com/faqih]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Dokter-Tifa-menang-200x112.jpg)
![Hotman Paris Hutapea Mundur Pengacara Hotman Paris Hutapea. [foto:dok/idntime]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Hotman-Paris-Hutapea-Mundur-200x112.png)

![Begal2 Ilustrasi. Pemprov Jawa Barat mendukung Kepolisian dengan ‘melegalkan’ warganya menghakimi begal. [foto:dok/fokuskriminal]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Begal2-200x112.jpg)
![KPK Ilustrasi. Sebanyak 11 kepala daerah yang kena OTT KPK dari Januari hingga Juli 2026. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/KPK-200x112.jpg)

