Tolak UU TNI dan RUU Polri, HMI Datangi DPRD Provinsi Gorontalo 

NUSANTARA1.ID – Seruan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan desakan penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/5).

Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Provinsi Gorontalo itu turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam orasinya, massa menilai bahwa kedua regulasi tersebut berpotensi melemahkan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut agar DPRD Provinsi Gorontalo tidak mendukung pengesahan UU TNI serta mendesak agar pembahasan RUU Polri dihentikan sementara di tingkat pusat.

Aksi demonstrasi itu mendapat respons langsung dari Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang hadir bersama sejumlah anggota legislatif lainnya untuk menerima dan berdialog dengan para demonstran.

“Secara pribadi dan selaku wakil rakyat, saya siap menerima dan mengawal apa yang diminta oleh teman-teman Himpunan Mahasiswa Islam,” ujar Sulyanto Pateda di hadapan massa.

Menanggapi desakan mahasiswa agar panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD segera menghasilkan keputusan konkret dan berkeadilan.

Kemudian, Sulyanto menekankan pentingnya memberi waktu dan ruang kerja bagi komisi khusus.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran hari ini. Namun, saya ingin menekankan bahwa proses komisi khusus untuk menghasilkan keputusan membutuhkan waktu. Kita harus membiarkan mereka bekerja dengan tekun untuk mencapai kesimpulan terbaik demi kebaikan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Kami berkomitmen menjalin dialog yang terbuka dan konstruktif. Suara mahasiswa sangat penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi di daerah ini,” tegasnya.

Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dari lokasi unjuk rasa. (**)

Pos terkait