NUSANTARA1.ID – Dorongan agar para penambang rakyat segera membentuk koperasi sebagai bentuk pengelolaan legal dan kolektif aktivitas pertambangan kian menguat, salah satunya hadir dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Ia mengungkapkan hal itu saat menanggapi keterbatasan anggaran pusat yang hanya bisa mengakomodir 10 dari 40 lokasi tambang rakyat yang diajukan sebelumnya.
“Saat turun Sidak, saya bilang ke penambang, bentuklah koperasi,” ujar Mikson Yapanto.
Menurutnya, pembentukan koperasi akan memudahkan pengurusan izin dan menjadi jalan tengah untuk melegalkan tambang rakyat yang masih beroperasi tanpa kejelasan hukum.
Hadirnya struktur koperasi akan memperjelas kepemilikan dan tanggung jawab operasional, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.
“Koperasi itu akan mempermudah proses. Sekaligus tidak berharap terus ke pemerintah, karena banyak juga yang akan diurus kalau semua. Kalau tidak ada, ya terpaksa ditutup sementara,” ucap Mikson Yapanto.
Dalam kunjungan sebelumnya, Mikson Yapanto sempat menyaksikan langsung aktivitas penambangan rakyat yang tidak memiliki sistem pengelolaan yang baik dan tidak diatur oleh lembaga formal.
Ia menilai, tanpa sistem yang rapi, aktivitas tambang hanya akan merusak lingkungan dan memicu konflik di lapangan.
“Kalau tidak ada yang mengatur, ya begitu. Bongkar-bongkar terus, akhirnya berdampak ke lingkungan dan sungai salah satunya,” katanya.
Menurut Mikson Yapanto, kerusakan lingkungan seperti pencemaran air minum warga adalah dampak langsung dari tambang yang dikelola secara liar tanpa terorganisasi. (**)

![018 Komisi IV dan Baznas Suasana rapat Komisi IV bersama Baznas Provinsi Gorontalo, Senin 72/ Juli 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/018-Komisi-IV-dan-Baznas-200x112.jpg)

![Ghalieb Lahidjun1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Ghalieb-Lahidjun1-200x112.jpg)
![016 RS Gatot Subroto Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo ke RSPAD Gatot Subroto, Jumat 24 Juli 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/016-RS-Gatot-Subroto-200x112.jpg)
![015 Transmigrasi Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi III, saat bertemu dengan Wakil Menteri Transmigrasi, di ruang kerja. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/015-Transmigrasi-200x112.jpg)
![014 Komisi I GORR Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo didampingi Bidang Pertanahan PUPR, melakukan kunjungan ke lokasi GORR, di Desa Pilohayanga, Telaga, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/014-Komisi-I-GORR-200x112.jpg)

