Veronica Tan Minta Hukum Kebiri Dokter Cabul Priguna Anugerah Pratama

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan. [foto:ist]
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Tanggapan menarik dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, tentang kasus cabul Priguna Anugerah Pratama. Yakni, mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada kepada pelaku, yakni kebiri. 

Priguna adalah dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa tiga orang korban di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung. 

“Kepastian hukum yang didorong kepolisian supaya ditindak maksimal hukumannya karena hukuman amoral, perbuatan terencana, perbuatan kejahatan yang direncanakan itu adalah harus hukuman yang setimpal,” kata Veronica seusia audiensi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (14/4). 

Bacaan Lainnya

Veronica menuturkan, pihaknya mendorong hukuman semaksimal mungkin kepada pelaku pemerkosaan, termasuk hukum kebiri kimia jika dimungkinkan. 

Apalagi, pelaku adalah seorang dokter yang seharusnya memberi pelayanan medis kepada masyarakat. 

Adapun hukuman kebiri untuk Pelaku Kejahatan Seksual di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2016.

“Kalau hukuman maksimalnya itu kebiri, dikebiri saja gitu,” ucap dia. 

Menurut Veronica, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, terlebih perbuatan asusila dilakukan oleh profesional dokter. 

“Karena itu sudah nggak ada moralnya, tapi balik lagi secara proses eksekusi harus diserahkan karena ternyata kebiri itu sebenarnya hanya hukuman temporary (sementara),” terangnya.

Di sisi lain, hal yang paling penting, kata Veronica, adalah mengembalikan kondisi psikologi korban dan pemulihan trauma. 

“Trauma dan pasca trauma daripada menghabiskan uang untuk kebiri yang hanya temporary sesaat tapi itu akan membuat seperti bola salju. Si pelakunya akan tambah jahat, karena akan memakai berbagai alat untuk melakukan, kalau memang mindsetnya sudah kriminal,” tandasnya. (*)

Pos terkait