NUSANTARA1.ID – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo ungkap sejumlah fakta baru dalam upaya pendalaman permasalahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan bahwa hal itu terungkap dalam rapat kedua bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Data awal ini ada beberapa hal yang mengejutkan. Seperti kebun plasma kelihatan ada, tapi tidak ada. Dalam data ada, tapi faktual di lapangan diduga tidak sesuai dengan data,” ungkap Umar Karim usai rapat pada Senin, (14/4).
Ia menegaskan, perkebunan plasma merupakan hak rakyat atau petani yang berada di sekitar perkebunan sawit.
Bahkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka berhak untuk mendapatkan 20 persen dari luas lahan untuk menjadi lahan plasma.
Selain itu, kata Umar Karim, sejumlah lahan yang telah menjadi wilayah perkebunan kelapa sawit itu tidak beroperasi secara maksimal.
“Dari sekian luasan lahan, yang baru ditanami tidak seberapa. Artinya kita kehilangan potensi, daerah kehilangan potensi, manfaat ekonomi dari itu,” ujarnya.
Dengan begitu, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus yang telah dibentuk akan terus melakukan pendalaman mengenai data dan fakta mengenai permasalahan tersebut.
Ia juga mengaku, hingga saat ini belum ada usulan dan rekomendasi yang diajukan karena masih melakukan pengkajian secara intensif.
“Selain data-data, kita akan upayakan untuk turun langsung ke masyarakat juga,” kuncinya. (**)
![Umar Karim Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Umar-Karim.jpg)
![Meyke Camaru Wakil Ketia Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru. [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/Meyke-Camaru-200x112.jpg)
![021 Komisi I ke Desa Huidu Utara Jajaran Komisi I saat kunjungan ke Desa Huidu Utara, Limboto Barat. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/021-Komisi-I-ke-Desa-Huidu-Utara-200x112.jpg)

![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)

