Pelaku Judi Modus Lomba Lari Diamankan Polda Gorontalo

NUSANTARA1.ID – Tim UKL I Operasi Pekat 2025 yang dipimpin oleh KA UKL 1 Iptu. Sofyan berhasil mengamankan kasus tindak pidana perjudian dengan modus Lomba Lari.

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama Desa Hulawa Kecamatan Telaga yakni ZD (23), IH (24), dan JM (26).

KA UKL 1 Iptu Sofyan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian dengan modus lomba lari hingga menutup akses jalan. 

Bacaan Lainnya

Mendapatkan laporan tersebut, Tim UKl I langsung melakukan penyelidikan yang selanjutnya diketahui bahwa ada beberapa warga yang melakukan taruhan.

“Pada Rabu (5/3) sekira pukul 01.00 dini hari, petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian,” kata Iptu Sofyan

Saat melakukan interogasi para terduga pelaku mengakui bahwa mereka datang ke lokasi untuk menonton kegiatan lomba lari dan melakukan taruhan.

“Kemudian untuk para pelaku kita amankan ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan,” kuncinya. (**)

Pos terkait