NUSANTARA1.ID – Sejumlah gudang jagung di Kabupaten Gorontalo menolak hasil panen petani. Itu lantas memantik reaksi anggota DPRD setempat agar pemerintah Provinsi Gorontalo segera turun lapangan khususnya wilayah Tibawa dan Pulubala.
Ini diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi, Sabtu (22/3) yang mana sejumlah gudang penampung ini diduga tidak ingin lagi menerima hasil panen jagung dari petani.
Menurut Safrudin Hanasi, saat ini memasuki musim panen, namun kondisinya banyak gudang jagung yang tidak mau menerima hasil panen mereka.
“Kami meminta adanya perhatian Gubernur Gorontalo untuk segera turun menginspeksi ke gudang-gudang,” jelas Safrudin.
Dikatakannya, pengambilan jagung ini juga memperhatikan kadar air.
“Terkadang kadar air juga banyak yang membuat petani merasa dirugikan tanpa mereka sadari. Saya berharap, pemerintah provinsi bisa melakukan dan intervensi kadar air untuk tidak merugikan petani,” tegas Aleg PKS ini.
Aleg dapil Tibawa Pulubala ini menambahkan, berkaitan dengan instruksi Presiden terhadap harga jagung masih bervariasi di gudang, sehingga pemerintah provinsi perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk segera mengamankan kebijakan tersebut.
“Kami meminta kepada pemerintah provinsi untuk bisa melakukan hal tersebut, dengan menyamaratakan harga jagung dan jangan ada perbedaannya,” harapnya. (**)


![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)

