NUSANTARA1.ID – Kasus pencabulan kembali terungkap di Kota Gorontalo, empat tersangka diamankan dengan modus menemani di bengkel dan disuguhkan minuman keras.
Kali ini, seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh 4 pria.
Sebagaimana diungkap, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasatreskrim, Kompol Leonardo Widharta, peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel di Kota Gorontalo pada Senin (10/2) pekan lalu.
“Awalnya mereka berempat ini minum-minum (minuman keras), tak lama salah satu pelaku ajak anak perempuan ini dan dicekoki minum hingga mabuk,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (20/2) di Polres Gorontalo Kota.
Saat sudah mabuk, korban digiring menuju kamar yang ada di bengkel itu dan para pelaku melangsungkan aksinya. Korban yang masih berusia 13 tahun ini, dilecehkan
“Bahkan sempat disetubuhi oleh dua orang pelaku,” ungkap Kompol Leonardo.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan 4 tersangka pelaku ini, yakni ZD (31), AA (24), MK (21) dan IZY (17).
Namun dalam konferensi pers itu, pelaku IZY (17) tidak dihadirkan karena masih tergolong pelaku di bawah umur.
Para tersangka pelaku pun dijerat dengan pasal 81 ayat 1, ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU No 17, 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)