NUSANTARA1.ID – Saat ini beredar kabar jika adanya dugaan pungutan liar beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Botumoito, Boalemo.
Itu lantas memantik reaksi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk turun tangan. Tak pelak lagi, Jumat (17/1) komisi yang membidangi Kesejahteraan Sosial dan IPTEK ini, menggelar rapat di Aula SMA Negeri 1 Botumoito, guna menyelesaikan masalah yang ada.
Hadir saat itu, delapan orang anggota Komisi IV, Kepala Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat, mahasiswa, siswa dan para guru. Juga dilakukan pengamanan dari pihak Kepolisian karena sebelum rapat, juga diwarnai aksi unjuk rasa.
Lanjut kata Ghalieb Lahidjun, Komisi IV sangat responsif terhadap laporan sebagaimana dimaksud, tapi semua juga harus menghormati aaas praduga tak bersalah.
“Sehingga kita semua harus bersepakat untuk menahan diri dan menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana. Juga memaparkan keterangan dan pembuktian secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ghalieb Lahidjun dan mendapat respon setuju dari seluruh peserta rapat.
Setelah semua pihak diberikan kesempatan oleh pimpinan rapat, baik pelapor, terlapor serta para pihak terkait yang berkompeten, Komisi IV mengeluarkan 2 rekomendasi atas polemik ini.
Pertama, terkait laporan dugaan pemotongan beasiswa PIP dan dugaan penyelewengan dana BOS, direkomendasikan kepada Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan khusus.
Rekomendasi kedua yakni terkait manajerial sekolah serta penyelesaian konflik internal, direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo untuk melakukan investigasi serta kajian khusus dan segera mengambil langkah strategis dalam mengembalikan stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. (*)