Komdigi Bahas Aturan Internet Ramah Anak, Meutya Hafid Temui Prabowo 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. [foto:ist]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Salah satu yang perlu diatur di tengah perkembangan dunia digital yakni perlindungan internet untuk anak-anak. Itu lantas menjadi pembahasan utama selama rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1).

Meutya mengungkap bahwa Prabowo mendukung regulasi internet ramah anak karena menjadi salah satu upaya melindungi anak-anak dari paparan informasi negatif di media sosial.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif, tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ujar Meutya seperti yang dilansir dari rmol.id.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Meutya, Komdigi akan mengeluarkan aturan di tingkat pemerintah terlebih dahulu, sebelum memprosesnya menjadi undang-undang yang diajukan ke DPR.

“Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak yang lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR,” paparnya.

Bulan November lalu Komdigi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat untuk memperkuat upaya pembatasan penggunaan media sosial  oleh anak-anak demi terhindar dari dampak negatif dunia digital.

Aktivitas digital harus terbebas dari human trafficking, pornografi anak, kekerasan anak, terang dia sesaat diangkat menjadi Menteri Komdigi.

Dalam sebuah pernyataan, Meutya mengatakan rencana kebijakan atau peraturan perlindungan internet untuk anak-anak akan terbit paling lambat satu bulan ke depan. (*)

Pos terkait