NUSANTARA1.ID – Sebanyak 4.907 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gorontalo resmi dilantik pada Kamis (7/11).
Pelantikan ini mencakup seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Telaga Biru yang melantik 378 anggota KPPS untuk 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan pelantikan di Kecamatan Telaga Biru dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Desa, serta Babinsa.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka pada Pilkada mendatang.
Menurut anggota PPK Kecamatan Telaga Biru, Idham Munder, menyampaikan bahwa setiap anggota KPPS diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Semua anggota KPPS harus menjaga kode etik dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara, terutama di tengah situasi politik yang semakin memanas di Kabupaten Gorontalo,” ujar Idham Munder.
Setelah pengambilan sumpah ini, anggota KPPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) oleh PPK, yang memaparkan tata kerja serta pedoman penyelenggaraan Pilkada. (**)