NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelayanan pindah memilih dan pencermatan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rakor tersebut dilaksanakan pada Jumat (15/11) di Lu’as Resto dan Villa Limboto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo, khususnya divisi perencanaan data dan informasi, serta dihadiri oleh anggota KPU Sowan Dehi, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, perwakilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam pembukaan rakor menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelayanan pindah memilih di setiap wilayah kerja PPK.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih tetap, termasuk mengecek progres perekaman e-KTP di masyarakat. Ini sangat krusial dalam menjamin hak pilih pada Pilkada 2024,” ujar Windarto.
Windarto juga mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak warga di Kabupaten Gorontalo yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ia berharap PPK dapat berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk segera merekam e-KTP guna memastikan validitas data pemilih.
Dalam diskusi, Dukcapil menyampaikan dukungannya dalam mempercepat proses perekaman e-KTP, sementara Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan agar proses pencermatan DPT berjalan transparan dan sesuai aturan.
KPU Kabupaten Gorontalo berharap koordinasi lintas sektor ini dapat memperkuat integritas dan kelancaran proses Pilkada 2024, terutama dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif. (**)