NUSANTARA1.ID – Ada kabar menarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku. Yakni, ditemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan Harun Masiku dan sudah terparkir selama 2 tahun.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9).
Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu lebih dari setahun.
“Sudah terparkir selama dua tahun,” kata dia.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR. Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun.
Namun, Nawawi tak membeberkan lebih jauh mengenai lokasi ditemukannya mobil Harun Masiku. Nawawi juga tak mengungkap kapan mobil tersebut ditemukan.
Nawawi hanya menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku. Nawawi menyatakan tim penyidik tidak berhenti mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.
“Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” tegasnya. (*)