NUSANTARA1.ID – Sebagai bagian dari proses akhir menjelang pelantikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menyerahkan dokumen anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 kepada Pemerintah Daerah setempat.
Dokumen yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat pleno ini diserahkan langsung Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar didampingi Sekretaris KPU kepada Penjabat (Pj) Bupati, Sila N. Botutihe, pada Rabu (17/7).
Sofyan Djakfar dalam keterangannya saat ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan, Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.
“Tujuan kedatangan pihaknya kali ini untuk menyerahkan dokumen anggota DPRD Gorut terpilih periode 2024-2029 kepada Penjabat Bupati yang nantinya akan dilantik pada bulan Agustus mendatang,” kata Sofyan Djakfar.
Dirinya mengungkapkan, 25 anggota DPRD terpilih ini telah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 474 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 473 Tahun 2024.
Penyerahan dokumen ini, lanjut Sofyan Djakfar, melengkapi semua persyaratan administratif dan mempersiapkan pelantikan yang akan segera dilaksanakan serta memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jadi, sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah penetapan dilakukan, proses berlanjut ke kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah,” kuncinya. (*)