KPU Gorontalo Utara Tetapkan Calon Anggota DPRD Periode 2024-2029

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 25 calon anggota DPRD ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Hadir pada saat itu, unsur partai politik, Bawaslu serta Forkopimda Gorontalo Utara, di ruang RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (13/6).

“Alhamdulillah, agenda rapat pleno tentang penghitungan perolehan kursi partai politik sama penetapan calon terpilih hari ini berjalan lancar,” kata Anggota KPU Gorontalo Utara, Nur Istyan Harun.

Bacaan Lainnya

Menurut Nur Istyan Harun, penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 11 Juni 2024, yang diterima KPU Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu tanggal 12 Juni 2024 pukul 14.00 Wita.

“Disurat itu penetapan dilakukan paling lambat dilakukan 3 hari setelah surat itu terbit, karena surat itu terbit tanggal 11 maka paling lambat hari ini tanggal 13 dan itu kami sudah laksanakan,” kata Nur Istyan Harun.

Setelah ini, menurut Nur Istyan Harun, KPU Gorontalo Utara akan segera menyerahkan daftar nama 25 calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 ke Pemerintah Daerah untuk persiapan pelantikan.

KPU Gorontalo Utara berharap agar calon anggota terpilih yang sudah ditetapkan segera memasukan tanda terima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemasukan tanda terima LHKPN itu dilakukan 21 hari sebelum pelantikan. (**)

Pos terkait